Listrik hari ini menjadi kebutuhan primer bagi setiap orang. Listrik di Indonesia di kelola oleh PT PLN, Perusahaan Listrik Negara atau PT PLN merupakan sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bergerak untuk mengsuplai Listrik, mulai dari produksi hingga distribusi dan pengelolaan hampir mencakup seluruh wilayah Indonesia. PLN bukan hanya menyelenggarakan tenaga listrik untuk penggunaan rumah tangga dan fasilitas umum, juga menyediakan listrik bagi industri dalam skala besar. dalam perkembangan layanannya PLN telah menjalankannya secara online. Dan kini seluruh layanannya dapat di akses secara online melalui berbagai platform yang telah menggunkan Internet. Layanan online yang sudah tersedia di PLN antara lain seperti pengecekan listrik, sambungan baru, pasang baru, pengaduan dan lainnnya.
DJI menghadirkan seluruh layanan PLN di layanan Host to host, host to client maupun payment point. Mitra dengan mudah dapat membuka layanan PLN di bisnisnya hanya dengan menyambungkan koneksi ke DJI dengan menggunakan single API bagi layanan Host to host, Aplikasi DJI yang dikostumisasi untuk Host to Client dan Payment Point bagi yang ingin langsung berbisnis loket.
PT PLN memiliki visi perusahaan yakni:
Sedangkan misi dari PT PLN adalah sebagai berikut:
Menjalankan bisnis kelistrikan dan bidang lain yang terkait; berorientasi pada kepuasan pelanggan, anggota perusahaan dan pemegang saham; Menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat; Mengupayakan agar tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi; Menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan.
Pada 2015, PT PLN berhasil mendistribusikan 176,4 TWh listrik, menjadikan PLN salah satu produsen listrik terbesar di Asia. Saat ini, PT PLN terus mengembangkan dan berinovasi dalam layanan listrik untuk kepentingan umum.
Salah satu inovasi yang berhasil di sektor kelistrikan dengan PLN adalah ketersediaan layanan listrik prabayar yang dikenal sebagai Listrik Pintar dan PLN Online, di mana orang dapat membeli Token listrik online dan melakukan pembayaran tagihan secara Online
Sejarah perusahaan listrik di Indonesia dimulai pada akhir abad kesembilan belas, ketika penduduk kolonial Belanda menciptakan motor generator listrik pertama. Perusahaan listrik Belanda pada awalnya memproduksi listrik yang didistribusikan untuk keperluan produksi di pabrik teh dan gula. Perusahaan listrik kemudian berkembangkan dan mendistribusikan listrik ke sektor publik.
Memasuki era Perang Dunia Kedua, Jepang memasuki Indonesia dan mengubah posisi Belanda. Dari tahun 1942 hingga 1945, pengalihan manajemen berbagai perusahaan Belanda ke Jepang setelah Belanda menyerah kepada angkatan bersenjata Jepang di Indonesia.
Kemudian Jepang menderita kekalahan telak oleh sekutu sekutu dalam Perang Dunia Kedua, dan proses transfer kekuasaan dilanjutkan pada Agustus 1945. Pemuda dan golongan buruh perusahaan Listrik dan Gas memanfaatkan momen peralihan kekuasaan Jepang pada sekutu untuk menjadikan perusahaan pembangkit listrik tersebut milik Pemerintah Republik Indonesia.
Pada tanggal 27 Oktober 1945, Presiden pertama Republik Indonesia, Ir Soekarno mendirikan membentuk Jawatan Listrik dan Gas, yang beroperasi di bawah pengawasan Departemen Pekerjaan Umum dan Energi dengan kapasitas produksi 157,5 MW listrik.
Pada awal 1961, sebuah perusahaan bernama Badan Pemimpin Umum Perusahaan Listrik Negara (BPU-PLN) dari sebelumnya bernama Jawatan Listrik dan Gas, perusahaan publik yang aktif di sektor listrik dan mengelola sektor listrik serta bidang gas dan kokas. Namun keberadaan BPU-PLN tidak bertahan lama. Empat tahun kemudian, pada 1 Januari 1965, BPU-PLN resmi dibubarkan. Hal ini karena diresmikannya dua perusahaan milik negara, Perusahaan Listrik Nasional (PLN), yang bertanggung jawab untuk manajemen dan distribusi listrik, dan Perusahaan Gas Nasional sebagai pengelola energi yang dihasilkan dari gas alam.
Awalnya, PT PLN memiliki kapasitas produksi 300 MW dan terus mengalami perkembangan pesat. Pada tahun 1972, sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 17, status PLN ditetapkan sebagai perusahaan listrik publik dan sebagai Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan (PKUK) yang bertugas untuk menyediakan listrik untuk kepentingan umum dan publik.
PT PLN Persero menawarkan solusi pembayaran alternatif untuk layanan listrik dengan sistem listrik prabayar, yang dirancang untuk memungkinkan pengguna untuk mengontrol penggunaan listrik. Tidak seperti listrik pascabayar, pelanggan prabayar PLN harus terlebih dahulu membeli token listrik. Apa kelebihan dan kekurangan listrik prabayar dibandingkan listrik pascabayar?
Listrik PLN Pascabayar
Sudah sangat jauh sebelum listrik PLN Prabayar diberlakukan, listrik PLN Pascabayar telah menerangi Indonesia. Keunggulan dari listrik PLN Pascabayar adalah ketersediaan listrik yang tidak memerlukan pelanggan melakukan isi ulang kredit listrik. Namun, sebagai gantinya, pelanggan harus melakukan pembayaran tagihan listrik setiap akhir bulan dan jika tidak tepat waktu melakukan pembayaran tagihan listrik maka pihak PLN berhak memutus aliran listrik hingga Anda melakukan pelunasan iuran.
Juga sering terjadi permasalahan yaitu petugas yang salah mencatat angka pada meteran yang berujung tagihan membengkak.
Listrik PLN Prabayar
Mengontrol pengeluaran dan penggunaan listrik jauh lebih praktis dengan listrik PLN Prabayar. Anda akan terhindar dari membengkaknya biaya penggunaan listrik. Tidak akan ada kasus pemutusan aliran listrik akibat lupa membayar tagihan listrik dengan PLN Prabayar.
Pembayaran tagihan Listrik PLN Pascabayar maupun kredit Listrik PLN Prabayar dapat dilakukan di secara Online.
Tidak perlu capek mengantre dan mengajukan permohonan ke kantor cabang PLN, sekarang Anda bisa mengajukan permohonan pasang baru PLN Online. Ikuti langkah-langkah ini untuk melakukan pendaftaran dan pasang baru PLN Online:
Kunjungi laman web resmi PLN Online dan pilih opsi ‘Pasang Sambungan.’ Setelah Anda membaca dan menyetujui Syarat dan Ketentuan yang diberlakukan oleh PT PLN, Anda akan diarahkan pada laman berikutnya yang terdiri dari kolom data pelanggan dan data pemohon. Isi data tersebut dengan lengkap untuk mempermudah dan mempercepat proses seleksi pengajuan.
Setelah mengisi data pelanggan dan data pemohon, ada tabel berjudul Tarif/Daya Baru dimana Anda bisa memilih jenis layanan PLN yang diinginkan (Pascabayar atau Prabayar) dan kapasitas daya yang dibutuhkan. Klik hitung biaya untuk mengetahui tarif pasang baru PLN yang perlu Anda bayarkan.
Jika sudah selesai memilih layanan PLN yang diinginkan, centang kotak kecil sebagai penanda bahwa Anda telah menyetujui ketentuan dan mengisi data dengan benar. Kemudian klik opsi ‘Simpan Permohonan.’
Setelah disetujui, Anda akan menerima e-mail rincian detail biaya yang perlu Anda bayarkan lengkap dengan nomor registrasi. Lakukan pembayaran maksimal setelah 30 hari e-mail diterima.